Rabu, 07 Oktober 2015

Tugas Soft Skill (Ilmu Sosial)



1.      Pengertian ilmu sosial
Ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari tentang kehidupan yang kita lakukan sehari hari dengan adanya ilmu sosial kita bisa tahu bagaimana kita menjalani hidup ini dengan prosedur yang lajim yang ada dalam kandungan ilmu tersebut agar kita bisa sukses di kemudian hari. Bukan hanya itu kita juga dapat mempelajari ilmu yang berhubungan dengan kegiatan sosialitas seperti:(membantu sesema manusia baik yang membutuhkan/tidak,bergotong sosial terhadap lingkungan,ikut serta dalam membangun bangsa ini agar tetap damai sejahtera.dll) dan banyak lagi manfaat yang kita peroleh dari ilmu sosial

2.      Teori  Analisis Sosial

Holland-Henriot, mendefinisikan analisis sosial sebagai …..”usaha memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang sebuah situasi social dengan menggali hubungan-hubungan histories dan strukturalnya” ( Social analysis : 30)
a.       Analisis social menggali realitas, sebagai fenomena dalam keberagaman dimensinya, seperti;
• Masalah-masalah khusus, seperti pengangguran, kelaparan, inflasi dll
• Kebijakan-kebijakan (policies) seperti pelatihan kerja, pengawasan moneter, program bantuan pangan, pelayanan publik, dsb.
• Menyelidiki struktur-struktur yang lebih luas, lebih dalam, atau lebih spesifik dari isntitusi-institusi (pranata) ekonomi, politik, social budaya.
• Memfokuskan diri pada system-sistem yang berada dibalik dimensi-dimensi kebijakan dan struktur, seperti system politik sebagai subsistem dari system social tertentu; atau tananan politik (political order) sebagai sebuah system dengan landasan kulturalnya.
b.      Menganalisis social dalam artian waktu (analisis histories) berupa studi tentang perubahan-perubahan system social dalam kurun waktu tertentu
c.       Menganalisis system social dalam artian ruan (analisis structural), yang menyajikan aspek tertentu, dari keseluruhan kerangka kerja sebuah system pada suatu momen waktu.
(hal yang disebut dalam no.2 dan 3, biasanya digunakan secara bersama untuk suatu analisis yang menyeluruh)
d.      Analisis yang membedakan (1) dimensi obyektif, dan (2) dimensi subyektif dari realitas social. Pertama menyangkut aneka ragam organisasi, pola-pola perilaku, dan pranata-pranata (institusi), yang kedua meliputi kesadaran, nilai, ideology. Melakukan analisis social, dalam hal ini adalah menganalisis unsure-unsurnya, supaya bisa memahami gerak perubahan dari asumsi-asumsi yang mendasarinya pada situasi social tertentu. Pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan dalam analisis social, berusaha membuka tabir hal-hal; nilai, pandangan, keputusan dari para pelaku (aktor social) pada suatu situasi tertentu.

3.      Pendapat Mengenai Kriminalitas

Kriminalitas berasal dari kata crime yang artinya kejahatan. Kriminalitas adalah semua perilaku warga masyarakat yang bertentangan dengan norma-norma hukum pidana. Kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam maupun luar individu.  Tindakan kriminalitas yang ada di masyarakat sangat beragam bentuknya, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Tindakan kriminalitas yang terjadi di masyarakat harus menjadi perhatian aparat polisi dan masyarakat sekitar. Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan masyarakat, antara lain:
a.       Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum.
b.      Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan.
c.       Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
d.      Membuat undang-undang, yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.

Pendapat saya mengenai kriminalitas yaitu kriminalitas di dunia ini tak akan bisa di selesaikan seperti membalikan tangan. Pemerintah yang sedikit enggan untuk terjun langsung,adapun oknum-oknum sengaja mempermainkan sehingga terjadi keuntungan sendiri. Jaman sekarang semua dapat dibeli dengan uang,bahkan jikalau anda membunuh asalkan ada duit yang banyak itu tak masalah. malah yang mencuri ayam yang tak seberapa lebih lama dibandigkan para kriminalitas di politik (koruptor).
Adapun solusi untuk memberantas kriminalitas yaitu seperti:
1.      Mengenakan sanksi hukum yang tegas dan adil kepada para pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu atau derajat.
2.      Mengaktifkan peran serta orang tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak.
3.      Selektif terhadap budaya asing yang masuk agar tidak merusak nilai busaya bangsa sendiri.
4.      Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak dini melalui pendidikan multi kultural; seperti sekolah, pengajian, dan organisasi masyarakat.











DAFTAR PUSTAKA

http://www.fahdisjro.com/2014/09/permasalahan-sosial.html (diakses pada tanggal 7 Oktober 2015)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar